SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL


SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Pendidikan merupakan salah satu instrumen negara dalam mencerdaskan bangsa ini, ketika pendidikan di sebuah bangsa baik maka besar kemungkinan bangsa itu akan baik pula.

Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM dan SDA yang sangat melimpah di tataran Asia bahkan dunia, namun ada hal yang kemudian menjadi pertanyaan mengapa di negara yang kaya raya akan SDM dan SDA bangsa Indonesia masih belum bisa menjadi negara yang maju?

Mengapa dinegara yang kaya akan SDM dan SDA bangsa indonesia masih banyak kalangan kaum yang lemah dalam segi ekonomi??

Didalam pembukaan undang-undang dasar 1945 sebutkan bahwa salah satu point didalamnya adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa" mungkin untuk kategori ini hal yang paling linier kaitannya adalah dengan PENDIDIKAN.

Pendidikan menjadi pioner utama dalam kemajuan bangsa, tentu pendidikan yang dimaksud disini bukanlah hanya sebatas titel saja ataupun gelar, namun lebih ke bagaimana karakter seseorang itu dibentuk.

Saat ini, disadari atau tidak disadari secara terbuka atau diam-diam
pendidikan hanya dijadikan sebagai bisnis oleh orang orang yang mempunyai kepentingan pribadi.

Kualitas pendidikan di indonesia untuk saat ini belum sepenuhnya bisa dikatakan bagus, baik dari segi sarana maupun prasarana.

Belum menyeluruhnya pendidikan di desa desa yang jauh dari perkotaan ( dipelosok-pelosok) mungkin menjadi salah satu tolak ukur, dan juga masih adanya dualisme kurikulum yang menjadikan rancu, berkiblat kemanakah arah pendidikan bangsa ini??

Mungkin berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, guna memecahkan masalah masalah yang ada, namun hingga kini belum jug bisa mendapatkan hasil yang baik.

Pemerintah menjadi pioner dalam hal perubahan sistem pendidikan di indonesia, yang tentunya hal ini tidak terlepas daripada peran stakeholder yang ada (masyarakat),

Dua tahun yang lalu saya sewaktu melakukan ansos di kota bandar lampung ( TM III 2014), ternyata mayoritas anak anak jalanan yang ada saa itu mereka enggan melanjutkan pendidikan bahkan males berpendidikan karena alasan Ekonomi.
"jangankan untuk beli seragam untuk makan hari ini saja kami harus berkerja keras kak" ungkap bocah saat kami wawancarai.

Anak anak yang saat ini belum bisa merasakan pendidikan tentu saja ini yang harus kita fikirkan bersama.

Didalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 di sebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainy.

Didalam pasal 34 ayat 1 disebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara"

Orang miskin dan Anak anak terlantar banyak yang tidak bisa mendapatkan kesempatan dalam dunia pendidikan.

Semoga dunia pendidikan dibangsaku menjadi lebih baik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL"

Posting Komentar