Mencicipi Makanan Ternyata Tidak Membatalkan Puasa

Bersatulah.com – Mencicipi Makanan Ternyata Tidak Membatalkan Puasa. Bulan puasa adalah bulan penuh berkah. pada bulan puasa Allah menkjanjikan banyak pahala nikmat kepada hambanya. Pahala yang diberikan kepada muslim yang pada puasa berkali-kali lipat. Allah melipat gandakan pahala bagi umatnya yang mengerjakan amal shaleh seperti membeca Al-Quran, Sholat Tarawih, Bersedekah, menolong sesama dan banyak lainnya. Melaksanakan ibadah puasa sendiri memiliki banyak manfaat bagi kesehatan jasmani rohani kita. dengan berpuasa kita banyak mengeluarkan toksin dalam tubuh. Melatih lambung untuk agar tetap sehat dan banyak lainnya. selain itu hati kita semakain tenang dan dengan berpuasa kita akan lebih merasa dekat dengan Allah.

Bersatulah.com – Mencicipi Makanan Ternyata Tidak Membatalkan Puasa


Pada bulan puasa kita akan mendapatkan nikmat yang hanya diperoleh seseorang ketika puasa. Nikmat tersebut adalah nikmat berbuka puasa. berbuka puasa adalah salah satu kenikmatan yang diberikan Allah kepada umatnya yang menjalankan seruan puasa. bagi yang menjalankan puasa tentu tahu bagaimana rasa nikmat ketika berbuka. setelah seharian menahan rasa lapar dan dahaga, saat-saat dimana kembali dapat menikamati rizki berupa makanan dan minuman yang Allah berikan. Namun bagaimana jika kenikmatan tersebut sedikit buyar ketika makanan yang kita konsumsi keasinan atau tidak sesuai dengan harapan.

Ibu atau juru masak adalah orang yang bertanggung jawab atas rasa makanan pada menu buka puasa. para ibi rumah tangga dan juru masak kadang kuatir akan rasa masakan mereka apakah enak atau tidak. hal ini dikarenakan banyak yang menganggap pada bulan puasa seorang ibu tidak boleh mencicipi makanan karena hal tesebut membatalkan puasa. Namun ternyata anggapan tersebut salah. hal ini didasari oleh hadits  yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah yang berbunyi.

 لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf no. 9277. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa hadits ini hasan)

berdasarkan hadits ini maka seorang ibu tidak perlu kuatir lagi apakah masakannya enak atau tidak. selagi hal tersebut demi kebaikan dan tidak sampai masuk ke kerongkongan hal tersebut tidak membatalkan puasa.


Allah memberikan kemudahan kepada hambanya dalam menjalankan ibadah kepada Nya. Semoga ibadah di bulan ramadhan selalu diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga berkah, nikmat dan pahalanya senantiasa diberikan kepada umatnya yang istiqomah beribadah dijaan Nya. (djo)

Baca Juga : 4 Bahaya Meniup Makanana Panas Sebelum Dimakan

Baca Juga : Konsumsi 8 Gelas Air Per Hari Adalah Mitos

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mencicipi Makanan Ternyata Tidak Membatalkan Puasa"

Posting Komentar