Bersatulah.com – Mencicipi Makanan
Ternyata Tidak Membatalkan Puasa. Bulan puasa adalah bulan penuh berkah. pada
bulan puasa Allah menkjanjikan banyak pahala nikmat kepada hambanya. Pahala
yang diberikan kepada muslim yang pada puasa berkali-kali lipat. Allah melipat
gandakan pahala bagi umatnya yang mengerjakan amal shaleh seperti membeca
Al-Quran, Sholat Tarawih, Bersedekah, menolong sesama dan banyak lainnya.
Melaksanakan ibadah puasa sendiri memiliki banyak manfaat bagi kesehatan
jasmani rohani kita. dengan berpuasa kita banyak mengeluarkan toksin dalam
tubuh. Melatih lambung untuk agar tetap sehat dan banyak lainnya. selain itu
hati kita semakain tenang dan dengan berpuasa kita akan lebih merasa dekat
dengan Allah.
Pada bulan puasa kita akan
mendapatkan nikmat yang hanya diperoleh seseorang ketika puasa. Nikmat tersebut
adalah nikmat berbuka puasa. berbuka puasa adalah salah satu kenikmatan yang
diberikan Allah kepada umatnya yang menjalankan seruan puasa. bagi yang menjalankan
puasa tentu tahu bagaimana rasa nikmat ketika berbuka. setelah seharian menahan
rasa lapar dan dahaga, saat-saat dimana kembali dapat menikamati rizki berupa
makanan dan minuman yang Allah berikan. Namun bagaimana jika kenikmatan
tersebut sedikit buyar ketika makanan yang kita konsumsi keasinan atau tidak
sesuai dengan harapan.
Ibu atau juru masak adalah
orang yang bertanggung jawab atas rasa makanan pada menu buka puasa. para ibi
rumah tangga dan juru masak kadang kuatir akan rasa masakan mereka apakah enak
atau tidak. hal ini dikarenakan banyak yang menganggap pada bulan puasa seorang
ibu tidak boleh mencicipi makanan karena hal tesebut membatalkan puasa. Namun ternyata anggapan tersebut salah. hal ini didasari oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah yang
berbunyi.
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa
mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf no. 9277. Syaikh Al Albani dalam Irwa’
no. 937 mengatakan bahwa hadits ini hasan)
berdasarkan hadits ini maka
seorang ibu tidak perlu kuatir lagi apakah masakannya enak atau tidak. selagi
hal tersebut demi kebaikan dan tidak sampai masuk ke kerongkongan hal tersebut
tidak membatalkan puasa.
Allah memberikan kemudahan
kepada hambanya dalam menjalankan ibadah kepada Nya. Semoga ibadah di bulan
ramadhan selalu diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga berkah, nikmat dan
pahalanya senantiasa diberikan kepada umatnya yang istiqomah beribadah dijaan
Nya. (djo)
Baca Juga : 4 Bahaya Meniup Makanana Panas Sebelum Dimakan
Baca Juga : Konsumsi 8 Gelas Air Per Hari Adalah Mitos
Baca Juga : 4 Bahaya Meniup Makanana Panas Sebelum Dimakan
Baca Juga : Konsumsi 8 Gelas Air Per Hari Adalah Mitos
0 Response to "Mencicipi Makanan Ternyata Tidak Membatalkan Puasa"
Posting Komentar